ISLAM DAN ORDE BARU
Oleh : Ilham Adriyusa

1.      Biografi Jamaluddin Al-Afghani

Jamaluddin Al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah-pindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain.[1] Bahkan, tidak hanya di negara Islam, Al-Afghani pernah berpolitik ke beberapa negara di Eropa yakni England dan Prancis.[2] Pengaruh yang terbesar ditinggalkannya di Mesir sehingga setiap buku mengenai Al-Afghani measukkanaya pada pembahasan pembaharu di wilayah Mesir.
Jamaludin Al-Afghani dilahirkan di wilayah Kabul, Afghanistan pada tahun 1838.[3] Di Kabul ia mempelajari segala cabang ilmu keislaman di samping filsafat dan ilmu eksakta hingga umur 18 tahun. Kemudian ia pergi ke India dan tinggal di sana selama setahun sebelum menunaikan ibadah haji tahun 1857.[4] Ketika baru berumur 22 tahun Al-Afghani telah menjadi pembantu bagi pemerintahan Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri. Pada saat itu Inggris mulai mencampuri soal politik di Afghanistan, pada saat itu Al-Alghani lebih memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afghani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat kelahirannya pada tahun 1869 dan pergi ke India.[5]
Setelah singgah di India, kemudian Al-Afghani berpindah ke Mesir yang kemudian menetap di sana. Al-Afghani  memilki pengaruh besar terhadap Mesir. Ia merupakan orang yang pertama yang menanamkan modernisasi Islam  di Mesir.[6] Bahkan bukan hanya di Mesir, menurut L. Stoddard, Al-Afghanilah orang pertama yang menyadari sepenuhnya pengaruh barat dan bahayanya. Oleh sebab itu ia mengabdikan diri untuk mengingatkan dunia Islam akan hal itu dan melakukan usaha-usaha yang teliti serta umat Islam menurut Al-Aghani harus meninggalkan perselisihan-perselisihan dan ia juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri Islam. Karena itu, Al-Afghani dikenal sebagai bapak nasionalisme dalam Islam.[7]
Di Mesir Al-Afghani awalnya memusatkan perhatiannya pada bidang Ilmiah dan sastra Arab. Rumahnya menjadi tempat pertemuan dengan murid dan pengikutnya.[8] Menurut Muhammad Salam Madkur, para peserta terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa Al-Azhar dan pegawai-pegawai pemerintah. Di antara murid-murid Al-Afghani itu ada yang kemudian menjadi pemimpin kenamaan di Mesir seperti muhammad Abduh dan Sa’ad Zaglul, pemimpin kemerdekaan Mesir.[9]
Pada tahun 1892, ia pindah ke Istanbul, Turki atas undangan Sultan Abdul Hamid II. Akan tetapi semangat demokrasi Al-Afghani tentang pemerintahan, sehingga ia tidak dapat berbuat banyak di Istanbul.[10] Ia tidak diberi kebebasan oleh sultan yang melarangnya keluar dari Istanbul hingga pada tahun 1897 wafat di sana.

2.      Pemikiran Jamaluddin Al-Afghani

Al-Afghani dan setiap gagasan-gasannya memilki tujuan yang ingin dicapai yaitu menggerakkan perlawanan terhadap kekuatan Eropa. Al-Afghani menginginkan pemulihan zaman keislaman Islam masa silam.[11] Pemikiran pembaharuannya berdasar atas keyakinan bahwa Islam adalah yang susuai untuk semua bangsa, semua zaman, dan semua keadaan.[12]

a)      Agama Islam
Menurut Al-Afghani bahwa agama pada umumnya memberikan kepada akal manusia tiga kepercayaan dan tiga pekerti yang merupakan tiang bagi berdirinya umat dan menegakkan pergaulan hidup. Kepercayaan pertama, adalah bahwa manusia merupakan pemilik dunia dan ia adalah makhluk yang paling mulia. Kedua, bahwa uamat Islam adalah umat yang paling mulia. Ketiga, adalah bahwa manusia berada di dunia ini untuk memperoleh kesempurnaan yang menyiapkannya pada alam yang lebih tinggi dan lebih luas daripada alam duniawi ini.[13]
Menurut Al-Afghani Islam lebih baik dari Agama yang lain karena Islam adalah agama yang memimpin akal dengan tauhid, Islam mengokohkan manusia denagan kesmpurnaan akal dan jiwanya, Islam merupakan satu-satunya agama yang mencegah orang mempercayai sesuatu tanpa dalil dan mencela orang yang hanya mengikuti prasangka saja. Dan Islam mewajibkan uamatnya untuk mengajar bangsa-bangsa lain dan menerangi akal merekadengan ilmu pengetahuan.[14] Al-Afghani beranggapan bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yang sesuai untuk semua zaman, bangsa, dan kondisi. Penyebab kemunduran dunia Islam adalah masyarakat Islam itu sendiri yang tidak menjalankan Islam dengan sebenar-benarnya, justru masyarakat Islam meninggalkan ajaran-ajaran Islam. hal inilah yang dianggap Al-Afghani merupakan penyakit yang membuat dunia Islam menjadi lemah dan mengalami kemunduran.

b)      Kemunduran Umat
Pandangan pokok Al-Afghani adalah agar umat islam berhasil mengembalikan kejayaannya yang lalu sekaligus menghadapi abad modern, umat harus kembali menjadi pemeluk Islam yang lebih murni. Karena menurut Afghani pemahaman umat pada agamanya sangat mempengaruhi kehidupan sehingga mudah terpedaya dan kalah dengan bangsa-bangsa non-muslim.[15] Penyebab kemunduran Umat Islam menurut Al-Afghani seperti yang dijelaskan diatas yaitu masyarakat Islam itu sendiri yang tidak menjalankan Islam dengan sebenar-benarnya, justru masyarakat Islam meninggalkan ajaran-ajaran Islam. hal inilah yang dianggap Al-Afghani merupakan penyakit yang membuat dunia Islam menjadi lemah dan mengalami kemunduran.
Al-Afghani juga mangatakan bahwa kemunduran umat Islam disebabkan beberapa faktor yaitu umat Islam bersikap pasrah, kuat pada taklid, telah ininggalkan akhlak yang mulia, acuh terhadap ilmu pengetahuan, kurangnya usaha dalam mencerdaskan umat, lemahnya ukhuwah atau persaudaraan Islam,[16] dan sebab-sebab lain yang menurutnya bahwa hal-hal inilah yang membuat umat Islam mengalami kemunduran dan kemerosotan.

c)      Pemikiran Tentang Negara dan Pemerintahan
Menurut Al-Afghani Corak pemerintahan otokrasi harus diubah dengan corak pemerintahan demokrasi. Kepala negara harus mengadakan syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang banyak mempunyai pengalaman. Islam dalam pandangan Al-Afghani menghendaki pemerintahan republik yang di dalamnya terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat dan kewajiban kepala negara tunduk kepada undang-undang dasar. Di dalam pemerintahan yang absulot dan otokratis tidak ada kebebasan berpendapat, kebebasan hanya ada pada raja/kepala gegara  untuk bertindak  yan tidak diatur oleh Undang-undang. Karena itu Al-Afghani menghendaki agar corak pemerintahan absulot diganti dengan dengan corak pemerintahan demokrasi.[17]
d)     Pan-Islamisme
Al-Afghani sangat berobsesi menyatukan seluruh kaum muslimin. Di atas segala-galanya, persatuan umat Islam, mesti diwujudkan kembali. Dengan bersatu dan mengadakan kerja sama  yang erat, umat Islam dapat kembali memperoleh kemajuan. Persatuan dan kerja sama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Pan-Islamisme bukan berarti meleburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, melainkan mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dan bekerja sama. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila mereka berada dalam kesatuan pandangan dan kembali kepada ajaran Islam yang murni, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.[18]
Pan islamisme menurut Jamaluddin adalah suatu pembaharuan dan kebangkitan dari dunia islam sendiri sedangkan istilah awalnya yang berasal dari dunia barat . Disini dapat disimpulkan bahwa pan islamisme adalah suatu pembaharuan atau gagasan untuk menyatukan dunia islam semangat para muslim atau perjanjian antara pemerintah-pemerintah islam yang dipimpin oleh pemimpin paling kuat dan besar. Jamaluddin sendiri lebih sering menginsyaratkannya dengan kata persatuan dan kebangkitan. Mari kita sepakati saja dalam pembahasan kali ini, bahwa Pan-Islamisme adalah satu gagasan atau bisa disebut dengan suatu semangat untuk meyatukan para kaum muslimin atau perjanjian persahabatan di antara pemerintahan-pemerintahan Islam yang dipimpin oleh pemerintahan yang paling besar dan paling kuat.[19]



[1] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975), hal. 43.
[2] Ira. M. Lapidus, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1999),  hal. 109.
[3] Menurut M Ira Lapidus dalam bukunya Sejarah Umat Islam, Bahwa Jamaluddin Al-Afghani merupakan seorang Syiah Iran yang kemudian mengklaim dirinya sebagai warga Afghanistan dalam rangka meyakinkan kesesuaiannya dengan muslim sunni.
[4] Didin Saefuddin, Pemikiran Medern dan Postmodern Islam , (Jakarta: PT Grasindo, 2003), hal . 8.
[5] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975),hal . 43.
[6] Philip K. Hitti, History Of The Arabs, (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2014), hal. 965.
[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hal. 185.
[8] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975) ,hal. 43.
[9] Ibid., hal. 44.
[10] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hal. 185
[11] M. Lapidus, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1999),  hal. 110.
[12] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975) ,hal. 46.
[13] Didin Saefuddin, Pemikiran Medern dan Postmodern Islam , (Jakarta: PT Grasindo, 2003), hal . 11.
[14] Ibid., hal. 11-12.
[15] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975) , hal. 48.
[16] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, (Jakarta: Pressa, 1986), hal. 109.
[17] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975) ,hal. 48.
[18] Dikutip didin dalam buku Yusran Asmuni, pengantar Studi Pemikiran dan gerakan pembaharuan Dalam Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 1998), hal. 77.
[19] Mukti Ali.1995, Alam pikiran islam modern di timur tengah,  (Jakarta: Djambatan),  Hal. 261.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Time, Priority and Focus

Berhenti dan Pulang