MUHAMMAD ABDUH
(biografi,
karya, dan pemikirannya)
Oleh
Umi Salamah
A.
Biografi
Muhammad Abduh lahir di suatu desa
di daerah Mesir Hilir. Tanggal dan tahun kelahirannya belum bisa dipastikan
karena terjadi perbedaan pendapat tentang itu. Namun secara umum disebutkan
bahwa kelahiran Abduh bertepatan dengan masa pergolakan politik yang terjadi di
Mesir yaitu pada akhir era pemerintahan Muhammad Ali Pasya pada tahun 1849.
Rezim ini melakukan kekerasan kepada rakyat dengan mengumpulkan pajak dari
penduduk desa yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani sehingga petani
tersebut selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari beban pajak yang
besar. Bapak Muhammad Abduh sendiri juga sering berpindah-pindah tempat tinggal
dan akhirnya memilih untuk menetap di desa Mahallah Nasr, dengan membeli
sebidang tanah disana.[1]
Abduh dilahirkan dari seorang ayah
bernama Abduh Hasan Khairullah yang berasal dari Turki dan telah lama menetap
di Mesir sedangkan ibunya bernama Junainah binti Utsman al-Kabir berasal dari
Arab yang mempunyai garis keturunan dengan keluarga besarketurunan Umar bin
Khattab ra. Abduh Hasan Khairullah menikah dengan ibu Muhammad Abduh ketika ia
menetap di Mahallah Nasr.[2]
Muhammad Abduh mulai belajar membaca
dan menulis serta menghafal Al Qur an dari orang tuanya,kemudian setelah mahir
membaca dan menulis diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghafal Al Qur
an. Hebatnya dalam kurun waktu dua tahunAbduh telah bisa menghafalkan Al Quran
dengan lancar.Kemudian untuk memperdalam ilmu agama Abduh dikirim ke kota
Thanta[3] di
Masjid Sekh Ahmad ditahun 1862 ,Ia belajar bahasa Arab,nahu ,sarf,fiqih dan
sebagainya.Metode yang digunakan dalam pembelajaran itu tidak adalah metode hafalan
diluar kepala,dengan metode ini Abduh merasa tidak mengerti apa-apa sehingga Ia
tidak puas dan meninggalkan pelajarannya di Tanta.
Karena merasa tidak puas dengan
metode menghafal diluar kepala, Abduh
meninggalkan pelajarannya dan kembali pulang kekampung halamannya dan
berniat akan bekerja sebagai petani. Pada tahun 1865, sewaktu masih berumur 16
tahun Iapun memutuskan untuk menikah. Namun, baru saja empat puluh hari menikah
Abduh kembali dipaksa orang tuanya kembali ke Tanta untuk belajar, Iapun meninggalkan
kampungnya tetapi bukan untuk pergi ke Tanta seperti yang diperintahkan orang
tuanya melainkan bersembunyi lagi di rumah salah satu pamannya yang bernama
Syekh Darwisy Khadr seorang yang terpelajar juga sebagai pengikut Tarikat
Syadli dan merupakan alumni pendidikan tasawuf di Libia dan Tripoli.[4]
Syekh Darwisy kelihatannya telah
mengetahui keengganan Muhammad Abduh untuk belajar,kemudian ia tanpa bosan
selalu membujuk Abduh untuk bersama-sama membaca buku ,namun setiap kali
dibujuk Muhammad Abduh tetap menolaknya .Berkat kegigihan Syekh Darwisy
akhirnya Muhammad Abduh mau membacanya dan setiap Ia membaca beberapa baris
Syekh Darwisy memberi penjelasan luas tentang arti yang dimaksud oleh kalimat
itu.Setelah beberapa kali membaca Muhammad Abduhpun berubah sikapnya terhadap
buku dan ilmu pengetahuan .Setelah itu Ia mengerti apa yang dibacanya dan ingin
mengerti dan tahu lebih banyak.
Pertemuan dengan Syekh Darwisy telah
merubah sikap Abduh secara signifikan seolah-olah tersentuh oleh tongkat sihir
yang menjadikannya sebagai orang baru lagi. Disinilah tampak seperti
“kebetulan” dalam kehidupan orang-orang besar. Andaikata Muhammad Abduh tidak
lari ke desa lain dan bertemu paman ayahnya Syekh Darwisy, maka ia yang
sekarang sangat terkenal itu akan menjadi Muhammad Abduh yang sama sekali tidak
dikenal orang, kecuali barangkali dari tetangga-tetangga di desanya. Ia
barangkali akan menjadi petani sama seperti petani-petani lainnya.[5]
Akhirnya berkat dorongan Syekh Darwisy ini
Muhammad Abduh memutuskan pergi ke Tanta lagi untuk meneruskan
pelajarannya.Setelah selesai belajar di Tanta ,Ia meneruskan studinya di
Al-Azhar pada tahun 1866.Sewaktu belajar di Al-Azhar inilah Muhammad Abduh
bertemu dengan Jamaludin Al-Afgani,ketika ia datang ke Mesir dalam perjalanan
ke Istambul.Dalam perjumpaan ini Al-Afgani memberikan beberapa pertanyaan
kepada Muhammad Abduh dan kawan-kawan mengenai arti dan maksud beberapa ayat
Al-Qur’an.Kemudian ia memberikan tafsirannya sendiri.Perjumpaan ini memberikan
kesan yang baik didalam diri Muhammad Abduh.
Dan ketika Jamaludin Al-Afgani
datang pada tahun 1871,untuk menetap di Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid
yang paling setia .Ia belajar filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani.Dimasa ini
Ia mulai munulis di harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja terbit. Pada
tahun 1877 studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar ‘Alim .Ia
kemudian mengajar di almamaternya yaitu Al-Azhar,Darul Ulum dan dirumahnya
sendiri ,Ia mengajarkan buku akhlak karangan Ibnu Maskawaih, Muqaddimah Ibnu Khaldun
dan Sejarah kebudayaan Eropa karangan guizot dan lain-lain.[6]
Ketika Al Afghani diusir dari Mesir
tahun 1879, karena dituduh melakukan gerakan menentang Khedewi Tawfik, Abduh
yang juga dipandang ikut campur dalam pemberontakan itu akhirnya dibuang keluar
dari Kairo. Tetapi pada tahun1880 ia diperbolehkan kembali ke Ibu kota.
Selanjutnya Muhammad Abduh diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi
pemerintahan Mesir yaitu al-waqai’ al-misriyah. Di bawah pimpinan Abduh
surat kabar ini tidak hanya menyiarkan berita-berita resmi, tetapi juga artikel
tentang kepentingan nasional Mesir.
Abduh juga aktif dalam bidang
politik yang terlibat dalam partai nasional Mesir (al-Hizb al-Wathan) yang
didirikan Jamaluddin al-Afghani. Pada tahun 1882 muncullah kemudian gerakan
pemberontakan dibawah pimpinan Ahmad Urabi Pasya yang menyebabkan pasukkannya
mengalami kekalahan total di at-Tal al-Kabir sehingga ia ditangkap dan dibuang
ke Srilangka seumur hidup. Dalam kaitan ini Abduh termasuk orang yang terlibat
meskipun ia tidak menyetujui model pemberontakan tersebut dan akhirnya dijatuhi
hukuman pengasingan keluar negeri selama tiga tahun.[7]
Tahun 1882 Abduh menetap di kota
Paris bersama Jamaluddin al-Afghani dan mendirikan majalah al-Urwah
al-Wutsqa. Namun majalah tersebut tidak berjalan lama karena pemerintah
colonial melarang peredarannya.Selanjutnya Abduh pergi Syiria untuk memusatkan
pengembangan ilmu dan pembinaan pendidikan tafsir Quran di beberapa masjid dan
di madrasah Sulthaniyah bidang logika, ilmu Tauhid, dan sejarah. Ia juga
menulis artikel pada surat kabar, kitab syarah yang menghasilkan Risalah
al-Tauhid.Tahun 1888 Akhirnya Abduh kembali ke Mesir dan diangkat menjadi hakim
dan dipercaya menjadi penasehat hukum Mahkamah Agung di Cairo. Kepercayaan
pemerintahan semakin meningkat dan mencapai puncaknya ketika Abduh diangkat
menjadi Mufti besar. Sejak tanggal 1 Juni 1899 menggantikan Syeh Hasunah
an-Nadawi. Akhirnya setelah sakit yang dideritanya cukup lama Abduh meninggal
pada tanggal 11 Juli 1905 di Cairo.
B.
Hasil
Karya
Karya
Muhammad Abduh adalah
1)
Risalah
at-Tauhid (berisi tentang ilmu Teologi)
2)
Tafsir
Juz Amma
3)
Tafsir
Al-Qur’an Hakim
4)
Al-Islam
Din Al-Ilm wa Al-Madaniah (berisi tentang pembaharuan dalam islam)
5)
Surat
kabar al-Ahram
6)
Al
Waqai’ al-Misriyah (berisi artikel tentang kepentingan nasional Mesir dan
dimaksudkan untuk perbaikan social di Mesir)
7)
Al-Urwatul
Wusqa (berisi ide-ide pembaharu oleh Jamaluddin al-Aghani dan Muhammad abduh)
8)
Syarah
Nahjul Balaqah (kitab sastra)
9)
Syarah
Maqamat Badi’ Az-Zaman al Hamazani (kitab bahasa dan sastra Arab)
C.
Pemikiran
Muhammad Abduh
Muhammad Abduh adalah seorang tokoh pemikir yang banyak membawa
perubahan dalam islam. Pemikirannya bisa kita dalam berbagai aspek sebagai
berikut
a.
Reformulasi
Islam
Muhammad Abduh menghendaki adanya pembaharuan dalam islam yaitu
dengan memisahkan yang esensial dari yang tidak esensial, mempertahankan aspek
fundamental dan meninggalkan aspek aksidential warisan sejarah islam. Ia
membenarkan al-Qur’an dan hadist sebagai petunjuk tuhan, tetapi ia menyatakan bahwasanya
pemikiran adalah unsur utama dalam hal-hal yang tidak tercantum didalam
al-Qur’an dan hadis[8].
Abduh beranggapan bahwa sebab yang membawa kemunduran bagi umat
islam adalah faham jumud[9].
Faham ini telah mempengaruhi umat islam sehingga menjadikan umat islam tidak
menghendaki perobahan dan tidak mau menerima perobahan. Umat islam selalu
berpegang teguh terhadap tradisi zaman dahulu. Sikap ini seperti yang
diterangkan Abduh dalam tulisannya Al-Islam Din Al-Ilm wa Al-Madaniah
dibawa oleh orang-orang non Arab dengan maksud agar dapat merampas puncak
kekuasaan politik di dunia islam. Mereka mengajarkan umat islam untuk memusuhi
umat islam karena dengan ilmu pengetahuan akan membuka mata rakyat. Rakyat
perlu ditinggalkan dalam keadaan bodoh agar mudah diperintah. Oleh sebab itu
mereka membawa umat islamkedalam ajaran-ajaran yang membuat rakyat berada dalam
keadaan statis, seperti pujaan yang berlebih-lebihan pada syekh dan wali,
kepatuhan membutan pada ulama, taklid kepada ulama-ulama terdahulu, dan tawakal
serta penyerahan diri kepada qada dan qadar. Dengan demikian membekulah akal
dan berhentilah pemikiran dalam islam. Selanjutnya, faham jumud telah
meluas dalam masyarakat diseluruh dunia islam.[10]
MuhammadAbduh mengatakan bahwa kondisi seperti ini adalah bid’ah,
Ia juga sependapat dengan Muhammad Abd Wahab dan Jamaluddin Al-Afghani bahwa
dengan masuknya berbagai macam bid’ah ke dalam islamlah yang membuat umat islam
lupa akan ajaran-ajaran islam yang sebenarnya. Jadi, untuk menolong umat islam
dari kondisi ini, faham-faham asing yang salah tersebut harus dihilangkan dari
tubuh islam. Umat islam harus mereformiskan ajaran islam yaitu dengan kembali
ke ajaran-ajaran islam yang semula[11],
kembali kepada al-Quran dan hadist dan ajaran islam pada masa zaman sahabat dan
ulama-ulama besar.
Muhammad Abduh menegaskan bahwa umat islam tidak hanya cukup
kembali kepada ajaran-ajaran asli itu seperti yang dianjurkan oleh Muhammad Abd
Wahab. Karena Abduh menemukan petunjuk-petunjuk umum yang menghendaki
penafsiran ulang pada setiap zaman, dan bukan sebagai sebuah ketetapan yang
bersifat abadi[12]. Selain itu zaman dan suasana umat islam
sekarang telah jauh berobah dari zaman dan suasana umat islam zaman klasik.
Maka ajaran-ajaran asli itu perlu disesuaikan dengan keadaan modern sekarang.
Untuk menyesuaikan dasar-dasar itu dengan situasi modern perlu
diadakannya interpretasi baru, dan untuk itu perlu dibuka pintu ijtihad .
Ijtihad menurut pendapatnya bukan hanya boleh malahan penting dan perlu
diadakan. Tetapi yang dimaksudkannya bukan semua orang boleh berijtihad, hanya
orang-orang yang memenuhi syarat yang diperlukan baru boleh mengadakan
ijitihad. Ijtihad ini dijalankan langsung pada al-Qur’an dan hadis. Namun yang
perlu digaris bawahi adalah lapangan ijtihad sebenarnya ialah mengenai
persoalan muammalah yang ayat dan hadisnya bersifat umum dan jumlahnya sedikit.
Namun untuk persolan ibadat yang merupakan hubungan manusia dengan tuhan maka
tidak perlu diadakan ijtihad.
Maka dengan sendirinya sikap taklid kepada ulama lama itu tidak
perlu dipertahankan bahkan menurutnya harus diperangi karena taklid inilah yang
membuat umat islam berhenti berfikir dan membuat akal mereka berkarat sehingga
umat islam selalu berada dalam kemunduran dan tak dapat maju.
b.
Penggunaan
Akal Bagi Umat Islam
Pendapat Muhammad Abduh tentang pentingnya pembukaan pintu ijtihad
dan pemberantasan taklid didasarkan pada kepercayaan Abduh pada kekuatan akal
manusia. Menurut pendapatnya Islam memandang akal mempunyai kedudukan yang
tinggi. Lebih jauh Muhammad Abduh berpendapat bahwa agama islam adalah agama
yang rasional artinya mempergunakan akal adalah salah satu dari dasar-dasar
Islam. Iman seseorang tidak akan sempurna jika tidak didasarkan pada akal.
Dalam islamlah, katanya agama dan akal buat pertama kali mengikat tali
persaudaraan. Bagi Muhammad Abduh, kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar
peradaban suatu bangsa. Jika akal terlepas dari ikatan tradisi maka seseorang
akan dapat memimikirkan dan memperoleh jalan-jalan untuk mencapai kemajuan dan
dari pemikiran akallah akan menimbulkan banyak ilmu pengetahuan.
c.
Pemikiran
Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar
Tafsir ini juga bernama Tafsir Alqur’an Al-Hakimyang hadir
sebagai tafsir bi al-Ra’yi pada abad modern. Tafsir ini terdiri dari 12 jilid,
mulai dari surat Yusuf ayat ke-52. Tafsir al-Manar ini, bermula dari pengajian
tafsir di Mesjid Al-Azhar sejak awal Muharram 1317 H. Meskipun penafsiran
ayat-ayat tersebut tidak ditulis langsung oleh Muhammad Abduh, namun itu dapat
dikatakan sebagai hasil karyanya karena muridnya (Rasyid Ridha) yang menulis.[13]
Dari sinilah kita tahu bahwa sebagian karya tafsir Muhammad Abduh,
pada mulanya bukan dalam bentuk tulisan. Hal ini menurut Abduh dikarenakan
uraian yang disampaikan secara lisan akan bisa dipahami sekitar 80% oleh pendengarnya.
Sedangkan karya tulis hanya dapat dipahami sekitar 20% oleh pembacanya.
Kitab tafsir al-Manar merupakan kitab tafsir satu-satunya yang
menghimpun riwayat-riwayat yang shahih dan pandangan akal tegas yang
menjelaskan hikmah serta sunatullah terhadap manusia, dan menjelaskan fungsi
al-Qur’an sebagai petunjuk. Dalam tafsir ini terkandung dua pemikiran utama
Muhammad Abduh yaitu tentang peranan akal dan perananan kondisi sosial
d.
Pemikiran
dibidang Pendidikan
Upaya pembaharuan dibidang pendidikan yang telah dilakukan oleh
Muhammad Ali Pasya, satu sisi telah memberikan kontribusi positif terhadap
lahirnya suasana pendidikan islam yang dinamis bahkan dengan adanya pembaharuan
pendidikan ini pula banyak lahir intelektual muslim yang berwawasan luas baik
pengetahuan agama maupun umum. Namun disisi lain dengan adanya pembaharuan
pendidikan islam telah membawa kondisi pendidikan islam dalam hal ini di madrasah hanya bisa
mengajarkan ilmu-ilmu keislamannya saja, dan hal ini tentu akan membawa para
lulusan yang berfikiran sempit.
Oleh karena kondisi seperti ini Muhammad Abduh merespon dengan
melakukan upaya pembaharuan pendidikan di Al-Azhar. Menurut pandangannya sistem
pendidikan al-Azhar perlu dirobah dengan memasukkan ilmu-ilmu modern agar
ulama-ulama Islam mengerti kebudayaan modern dan dengan demikian dapat mencari
penyelesaian yang baik bagi persoalan yang timbul di zaman modern. Dengan
memasukkan ilmu pengetahuan modern sebagai syarat menguasai IPTEK guna
kelangsungan pembangunan islam ke dalam al-Azhar dan dengan memperkuat
pendidikan agama sebagai bekal tuntunan dan perbaikan moralitas umat di sekolah-sekolah pemerintah, paling
tidak akan bisa melahirkan para ilmuan yang tidak kosong ilmu agama dan juga akan
terwujud ulama-ulama yang tidak buta akan pengetahuan umum.[14]
Bagi Muhammad Abduh isu yang paling penting dan selalu menjadi
perhatian sepanjang hayat dan karirnya ialah tentang pembaharuan pendidikan.
Menurut pandangannya, pendidikan itu penting sekali dan ilmu pengetahuan itu
wajib dipelajari. Sesuatu yang selalu Abduh pikirkan adalah bagaimana mencari
alternatif untuk keluar dari stagnasi yang dihadapi sekolah agamanya di Mesir,
yakni pendidikan al-Azhar. Abduh berpendapat bahwa pendidikan yang diamatinya
cenderung menghasilkan lulusan dan masyarakat yang jumud, tidak transparan,
statis, tidak ada perubahan. Hanya dengan meningkatkan mutu pendidikan Islam
dan mengemukakan kembali ajaran-ajaran islam dengan bahasa yang jelas dan
tegas, maka pengaruh-pengaruh yang merusak, baik yang bersifat animistic,
maupun materialistik dapat keluar dari tubuh umat islam.[15]
Bagi Muhammad abduh, yang harus diperjuangkan dalam system
pendidikan adalah system pendidikan yang fungsional, yang meliputi pendidikan
universal bagi semua anak, laki maupun perempuan. Semuanya harus punya dasar
membaca, menulis, berhitung, dan harus mendapatkan pendidikan agama[16]. Isi dan lama pendidikan haruslah beragam
sesuai dengan tujuan dan profesi yang dikehendaki pelajar[17].
Dalam system pendidikan Abduh, siswa sekolah menengah haruslah
mereka yang ingin mempelajari syariat, militer, kedokteran atau yang ingin
bekerja pada pemerintah, kurikulumnya meliputi Pengantar pengetahuan, seni
logika, prinsip penalaran, teks tentang dalil rasional, serta teks sejarah yang
meliputi berbagai penaklukkan dan penyebaran islam[18].
Jadi upaya-upaya yang dilakukannya untuk pembaharuan pendidikan di
al-Azhar yaitu meliputi.
1)
Membentuk
Dewan Pimpinan al-Azhar yang terdiri atas ulama-ulama besar dari empat mazhab
2)
Menertibkan
administrasi al-Azhar dengan menentukan honor yang layak bagi pengajar,
membangun khusus ruang Rektor, dan mengangkat para pembantu Rektor
3)
Masa
belajar diperpanjang dan masa libur diperpendek.
Selanjutnya Muhammad Abduh juga
sangat memperhatikan pendidikan bagi kaum perempuan. Sebelumnya perempuan
sangat susah untuk mendapatkan kesempatan sekolah. Namun Muhammad Abduh
melakukan pembaharuan dibidang ini perempuan diberikan kesempatan sekolah
selayaknya laki-laki. Abduh juga mengatakan bahwa seorang perempuan yang
memiliki tingkat pendidikan tinggi nantinya ia akan mendidik anak-anaknya
dengan cara yang baik.
e.
Pemikiran
dibidang politik dan ketatanegaraan
Pemikiran pemaharuan Abduh dibidang politik bisa dilihat sejak ia
dipilij sebagai anggota Majelis Syura. Ia mempunyai pengaruh besar dalam
majelis itu dimana ia berhasil menyatukan Pemerintah dengan Majelis Syura yang
sebelumnya selalu berbeda pendapat tentang kebijakan yang dbuat pemerintah
untuk kepentingan rakyat. Majelis Syura beranggapan bahwa kebijakan pemerintah
tidak memiliki manfaat dan dampak yang signifikan bagi rakyat. Disinilah
pemikiran Muhammad abduh hadir untuk menyatukan pendapat kedua lembaga
tersebut. Hasilnya setiap kali pemerintah mengajukan pengulusan atau kebijakan,
di majelis syura akan dibentuk komisi untuk mempelajarinya. Dan seringkali
majelis tersebut diketuai oleh Abduh sendiri. Masalah itu kadang-kadang berupa
masalah perundangan, social, atau agama. Majelis ini bekerja dengan
sungguh-sungguh karena tahu bahwa pekerjaan ini adalah untuk kebaikan dan
kepentingan rakyat.[19]
Dalam bidang ketatanegaraan Muhammad Abduh berpendapat bahwa
kekuasaan Negara dibatasi. Pemerintah wajib bersikap adil terhadap rakyat, dan
kepada pemerintah rakyat harus patuh dan setia. Kepala Negara adalah manusia yang
dapat berbuat salah karena dipengaruhi hawa nafsunya. Dalam posisi ini
kesadaran rakyatlah yang bisa membawa kepala Negara yang demikian sifatnya
kepada jalan yang benar. Kesadaran rakyat ini dapat dibangun dengan pendidikan
di sekolah, penerangan di surat kabar, dan lain sebagainya.[20]
f.
Pemikiran
dibidang bahasa dan sastra
Usaha yang dilakukannya dimulai dengan perbaikan susunan kata-kata
Arab. Ia telah banyak memperhatikan kerumitan susunan kata dalam kebanyakan
tulisan para penulis. Oleh karenanya sedapat mungkin ia berusaha untuk
memperbaikinya sedapat mungkin. Ia memberikan contoh cara menulis pada waktu
memimpin majalah Al Waqai Al-Misriyah
baik yang ia tulis sendiri maupun tulisan pembantu-pembatnunya.
Usaha Abduh ini telah membangkitkan semangat sastra Arab yang para sastrawan
dan murid-muridnya sangat terpengaruh olehnya. Usaha Abduh ini yaitu merubah
tulisan bersajak yang sulit dipahami dengan tulisan yang lancer dan indah. Dan
dari tulisan yang kosong arti dengan tulisan yang berbobot.[21]
D.
Penutup
Kesimpulan
Muhammad Abduh
merupaka seorang tokoh besar dalam bidang pembaharuan islam. Ia lahir di
Mahallah Nasr pada tahun 1849. Abduh mulai menjadi seorang yang tekun dalam
belajar ketika bertemu dengan paman ayahnya Syekh Darwisy seoarang alumni Tasawuf
dari Libia dan Tripoli. Dan ketika Jamaludin Al-Afgani datang pada tahun
1871,untuk menetap di Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid yang paling setia .Ia
belajar filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani.Dimasa ini Ia mulai munulis di
harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja terbit. Pada tahun 1877 studinya
selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar ‘Alim .Ia kemudian mengajar di
almamaternya yaitu Al-Azhar,Darul Ulum dan dirumahnya sendiri ,Ia mengajarkan
buku akhlak karangan Ibnu Maskawaih, Muqaddimah Ibnu Khaldun dan Sejarah
kebudayaan Eropa karangan guizot dan lain-lain
Abduh banyak
melahirkan pemikiran-pemikiran yang sangat berpengaruh bagi perkembangan umat
islam yaitu, dengan menghapuskan paham jumud dalam umat islam, menghendaki
penggunaan akal dalam memikirkan suatu persoalan, melakukan pembaharuan
pendidikan di al-Azhar, pemikiran dibidang politik dan tata Negara, bidang
sastra, dan lain sebaginya. Selain itu Ia juga banyak menulis beberapa karya
seperti Risalah at-Tauhid yang beriskan tentang ilmu ketuhanan, tafsir juz
amma, surat kabar al-ahram, Al-Islam Din Al-Ilm wa Al-Madaniah, dan lainnya.
Saran
Kita bisa mengambil contoh yang baik
dari sosok Muhammad Abduh ini. Melihat bagaimana pembaharuannya disegala aspek
sehingga menjadi referensi bagi kita untuk menjadikan umat islam sebagai umat
yang maju.
Kritik dan saran yang membangun dari
pembaca juga sangat kami butuhkan agar tulisan kami selanjutnya bisa lebih baik
lagi.
Ahmad Amir Aziz, Pembaharuan
Teologi : Perspektif Modernism Muhammad Abduh dan Neo Modernisme Fazlur Rahman,
Yogyakarta: Sukses Offset, 2009
Ali A Mukti, Alam Pikiran Islam Modern Di Timur Tengah, Jakarta: Djambatan, 1995
Ali Rahmena, Para Perintis Zaman Baru Islam, Bandung: Mizan,
1996
Dudung
Abdullah, jurnal PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD ABDUH DALAM TAFSIR AL-MANAR.
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan
Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1975
H.A.R.
Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, Jakarta: Rajawalipress, 1992
Ira M Lapidus, Sejarah
Social Umat Islam Bagian III,
Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2000
Suwito, Sejarah Social Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana,
2008
[1] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan
Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975) Hlm 58
[2]
Ahmad Amir Aziz, Pembaharuan Teologi : Perspektif Modernism Muhammad Abduh
dan Neo Modernisme Fazlur Rahman, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2009) Hlm 9
[3]
Kota Tanta berjarak 92 km ( 1 jam 26 menit ) dari sebelah utara kota Kairo
[5] Ali
A Mukti, Alam Pikiran Islam Modern Di Timur Tengah, (Jakarta: Djambatan,
1995), hlm 432
[8] Ira
M Lapidus, Sejarah Social Umat Islam Bagian III, (Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada, 2000), hlm 111
[9]
Dalam kata Jumud terkandung arti keadaan membeku, keadaan statis, tidak
ada perobahan
[12] Ibid,
hlm 111
[14]
Suwito, Sejarah Social Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm
173
[15]
H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, (Jakarta: Rajawalipress,
1992), hlm 69
[16] Ali
Rahmena, Para Perintis Zaman Baru Islam, (Bandung: Mizan, 1996) hlm 59
[17]
Kurikulum yang ingin diterapkan Abduh adalah kurikulum yang berorientasi pada
kepentingan siswa (child oriented) bukan semata-mata kepentingan guru (teacher
oriented) yang tampak pada tata cara pendidikan klasik. Kurikulum harus
dipahami sebagai sesuatu yang fleksible, bisa berubah sesuai dengan kebutuhan
anak didik dan tuntutan masyarakat
[20]
Harun nasution, hlm 68
Komentar
Posting Komentar