MUHAMMAD ABDUH


MUHAMMAD ABDUH
(biografi, karya, dan pemikirannya)
Oleh
Umi Salamah

A.    Biografi
Muhammad Abduh lahir di suatu desa di daerah Mesir Hilir. Tanggal dan tahun kelahirannya belum bisa dipastikan karena terjadi perbedaan pendapat tentang itu. Namun secara umum disebutkan bahwa kelahiran Abduh bertepatan dengan masa pergolakan politik yang terjadi di Mesir yaitu pada akhir era pemerintahan Muhammad Ali Pasya pada tahun 1849. Rezim ini melakukan kekerasan kepada rakyat dengan mengumpulkan pajak dari penduduk desa yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani sehingga petani tersebut selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari beban pajak yang besar. Bapak Muhammad Abduh sendiri juga sering berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya memilih untuk menetap di desa Mahallah Nasr, dengan membeli sebidang tanah disana.[1]
Abduh dilahirkan dari seorang ayah bernama Abduh Hasan Khairullah yang berasal dari Turki dan telah lama menetap di Mesir sedangkan ibunya bernama Junainah binti Utsman al-Kabir berasal dari Arab yang mempunyai garis keturunan dengan keluarga besarketurunan Umar bin Khattab ra. Abduh Hasan Khairullah menikah dengan ibu Muhammad Abduh ketika ia menetap di Mahallah Nasr.[2]
Muhammad Abduh mulai belajar membaca dan menulis serta menghafal Al Qur an dari orang tuanya,kemudian setelah mahir membaca dan menulis diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghafal Al Qur an. Hebatnya dalam kurun waktu dua tahunAbduh telah bisa menghafalkan Al Quran dengan lancar.Kemudian untuk memperdalam ilmu agama Abduh dikirim ke kota Thanta[3] di Masjid Sekh Ahmad ditahun 1862 ,Ia belajar bahasa Arab,nahu ,sarf,fiqih dan sebagainya.Metode yang digunakan dalam pembelajaran itu tidak adalah metode hafalan diluar kepala,dengan metode ini Abduh merasa tidak mengerti apa-apa sehingga Ia tidak puas dan meninggalkan pelajarannya di Tanta.
Karena merasa tidak puas dengan metode menghafal diluar kepala, Abduh  meninggalkan pelajarannya dan kembali pulang kekampung halamannya dan berniat akan bekerja sebagai petani. Pada tahun 1865, sewaktu masih berumur 16 tahun Iapun memutuskan untuk menikah. Namun, baru saja empat puluh hari menikah Abduh kembali dipaksa orang tuanya kembali ke Tanta untuk belajar, Iapun meninggalkan kampungnya tetapi bukan untuk pergi ke Tanta seperti yang diperintahkan orang tuanya melainkan bersembunyi lagi di rumah salah satu pamannya yang bernama Syekh Darwisy Khadr seorang yang terpelajar juga sebagai pengikut Tarikat Syadli dan merupakan alumni pendidikan tasawuf di Libia dan Tripoli.[4]
Syekh Darwisy kelihatannya telah mengetahui keengganan Muhammad Abduh untuk belajar,kemudian ia tanpa bosan selalu membujuk Abduh untuk bersama-sama membaca buku ,namun setiap kali dibujuk Muhammad Abduh tetap menolaknya .Berkat kegigihan Syekh Darwisy akhirnya Muhammad Abduh mau membacanya dan setiap Ia membaca beberapa baris Syekh Darwisy memberi penjelasan luas tentang arti yang dimaksud oleh kalimat itu.Setelah beberapa kali membaca Muhammad Abduhpun berubah sikapnya terhadap buku dan ilmu pengetahuan .Setelah itu Ia mengerti apa yang dibacanya dan ingin mengerti dan tahu lebih banyak.
Pertemuan dengan Syekh Darwisy telah merubah sikap Abduh secara signifikan seolah-olah tersentuh oleh tongkat sihir yang menjadikannya sebagai orang baru lagi. Disinilah tampak seperti “kebetulan” dalam kehidupan orang-orang besar. Andaikata Muhammad Abduh tidak lari ke desa lain dan bertemu paman ayahnya Syekh Darwisy, maka ia yang sekarang sangat terkenal itu akan menjadi Muhammad Abduh yang sama sekali tidak dikenal orang, kecuali barangkali dari tetangga-tetangga di desanya. Ia barangkali akan menjadi petani sama seperti petani-petani lainnya.[5]
 Akhirnya berkat dorongan Syekh Darwisy ini Muhammad Abduh memutuskan pergi ke Tanta lagi untuk meneruskan pelajarannya.Setelah selesai belajar di Tanta ,Ia meneruskan studinya di Al-Azhar pada tahun 1866.Sewaktu belajar di Al-Azhar inilah Muhammad Abduh bertemu dengan Jamaludin Al-Afgani,ketika ia datang ke Mesir dalam perjalanan ke Istambul.Dalam perjumpaan ini Al-Afgani memberikan beberapa pertanyaan kepada Muhammad Abduh dan kawan-kawan mengenai arti dan maksud beberapa ayat Al-Qur’an.Kemudian ia memberikan tafsirannya sendiri.Perjumpaan ini memberikan kesan yang baik didalam diri Muhammad Abduh.
Dan ketika Jamaludin Al-Afgani datang pada tahun 1871,untuk menetap di Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid yang paling setia .Ia belajar filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani.Dimasa ini Ia mulai munulis di harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja terbit. Pada tahun 1877 studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar ‘Alim .Ia kemudian mengajar di almamaternya yaitu Al-Azhar,Darul Ulum dan dirumahnya sendiri ,Ia mengajarkan buku akhlak karangan Ibnu Maskawaih, Muqaddimah Ibnu Khaldun dan Sejarah kebudayaan Eropa karangan guizot dan lain-lain.[6]
Ketika Al Afghani diusir dari Mesir tahun 1879, karena dituduh melakukan gerakan menentang Khedewi Tawfik, Abduh yang juga dipandang ikut campur dalam pemberontakan itu akhirnya dibuang keluar dari Kairo. Tetapi pada tahun1880 ia diperbolehkan kembali ke Ibu kota. Selanjutnya Muhammad Abduh diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir yaitu al-waqai’ al-misriyah. Di bawah pimpinan Abduh surat kabar ini tidak hanya menyiarkan berita-berita resmi, tetapi juga artikel tentang kepentingan nasional Mesir.
Abduh juga aktif dalam bidang politik yang terlibat dalam partai nasional Mesir (al-Hizb al-Wathan) yang didirikan Jamaluddin al-Afghani. Pada tahun 1882 muncullah kemudian gerakan pemberontakan dibawah pimpinan Ahmad Urabi Pasya yang menyebabkan pasukkannya mengalami kekalahan total di at-Tal al-Kabir sehingga ia ditangkap dan dibuang ke Srilangka seumur hidup. Dalam kaitan ini Abduh termasuk orang yang terlibat meskipun ia tidak menyetujui model pemberontakan tersebut dan akhirnya dijatuhi hukuman pengasingan keluar negeri selama tiga tahun.[7]
Tahun 1882 Abduh menetap di kota Paris bersama Jamaluddin al-Afghani dan mendirikan majalah al-Urwah al-Wutsqa. Namun majalah tersebut tidak berjalan lama karena pemerintah colonial melarang peredarannya.Selanjutnya Abduh pergi Syiria untuk memusatkan pengembangan ilmu dan pembinaan pendidikan tafsir Quran di beberapa masjid dan di madrasah Sulthaniyah bidang logika, ilmu Tauhid, dan sejarah. Ia juga menulis artikel pada surat kabar, kitab syarah yang menghasilkan Risalah al-Tauhid.Tahun 1888 Akhirnya Abduh kembali ke Mesir dan diangkat menjadi hakim dan dipercaya menjadi penasehat hukum Mahkamah Agung di Cairo. Kepercayaan pemerintahan semakin meningkat dan mencapai puncaknya ketika Abduh diangkat menjadi Mufti besar. Sejak tanggal 1 Juni 1899 menggantikan Syeh Hasunah an-Nadawi. Akhirnya setelah sakit yang dideritanya cukup lama Abduh meninggal pada tanggal 11 Juli 1905 di Cairo.




B.     Hasil Karya
Karya Muhammad Abduh adalah
1)      Risalah at-Tauhid (berisi tentang ilmu Teologi)
2)      Tafsir Juz Amma
3)      Tafsir Al-Qur’an Hakim
4)      Al-Islam Din Al-Ilm wa Al-Madaniah (berisi tentang pembaharuan dalam islam)
5)      Surat kabar al-Ahram
6)      Al Waqai’ al-Misriyah (berisi artikel tentang kepentingan nasional Mesir dan dimaksudkan untuk perbaikan social di Mesir)
7)      Al-Urwatul Wusqa (berisi ide-ide pembaharu oleh Jamaluddin al-Aghani dan Muhammad abduh)
8)      Syarah Nahjul Balaqah (kitab sastra)
9)      Syarah Maqamat Badi’ Az-Zaman al Hamazani (kitab bahasa dan sastra Arab)

C.    Pemikiran Muhammad Abduh
Muhammad Abduh adalah seorang tokoh pemikir yang banyak membawa perubahan dalam islam. Pemikirannya bisa kita dalam berbagai aspek sebagai berikut
a.       Reformulasi Islam
Muhammad Abduh menghendaki adanya pembaharuan dalam islam yaitu dengan memisahkan yang esensial dari yang tidak esensial, mempertahankan aspek fundamental dan meninggalkan aspek aksidential warisan sejarah islam. Ia membenarkan al-Qur’an dan hadist sebagai petunjuk tuhan, tetapi ia menyatakan bahwasanya pemikiran adalah unsur utama dalam hal-hal yang tidak tercantum didalam al-Qur’an dan hadis[8].
Abduh beranggapan bahwa sebab yang membawa kemunduran bagi umat islam adalah faham jumud[9]. Faham ini telah mempengaruhi umat islam sehingga menjadikan umat islam tidak menghendaki perobahan dan tidak mau menerima perobahan. Umat islam selalu berpegang teguh terhadap tradisi zaman dahulu. Sikap ini seperti yang diterangkan Abduh dalam tulisannya Al-Islam Din Al-Ilm wa Al-Madaniah dibawa oleh orang-orang non Arab dengan maksud agar dapat merampas puncak kekuasaan politik di dunia islam. Mereka mengajarkan umat islam untuk memusuhi umat islam karena dengan ilmu pengetahuan akan membuka mata rakyat. Rakyat perlu ditinggalkan dalam keadaan bodoh agar mudah diperintah. Oleh sebab itu mereka membawa umat islamkedalam ajaran-ajaran yang membuat rakyat berada dalam keadaan statis, seperti pujaan yang berlebih-lebihan pada syekh dan wali, kepatuhan membutan pada ulama, taklid kepada ulama-ulama terdahulu, dan tawakal serta penyerahan diri kepada qada dan qadar. Dengan demikian membekulah akal dan berhentilah pemikiran dalam islam. Selanjutnya, faham jumud telah meluas dalam masyarakat diseluruh dunia islam.[10]
MuhammadAbduh mengatakan bahwa kondisi seperti ini adalah bid’ah, Ia juga sependapat dengan Muhammad Abd Wahab dan Jamaluddin Al-Afghani bahwa dengan masuknya berbagai macam bid’ah ke dalam islamlah yang membuat umat islam lupa akan ajaran-ajaran islam yang sebenarnya. Jadi, untuk menolong umat islam dari kondisi ini, faham-faham asing yang salah tersebut harus dihilangkan dari tubuh islam. Umat islam harus mereformiskan ajaran islam yaitu dengan kembali ke ajaran-ajaran islam yang semula[11], kembali kepada al-Quran dan hadist dan ajaran islam pada masa zaman sahabat dan ulama-ulama besar.
Muhammad Abduh menegaskan bahwa umat islam tidak hanya cukup kembali kepada ajaran-ajaran asli itu seperti yang dianjurkan oleh Muhammad Abd Wahab. Karena Abduh menemukan petunjuk-petunjuk umum yang menghendaki penafsiran ulang pada setiap zaman, dan bukan sebagai sebuah ketetapan yang bersifat abadi[12].  Selain itu zaman dan suasana umat islam sekarang telah jauh berobah dari zaman dan suasana umat islam zaman klasik. Maka ajaran-ajaran asli itu perlu disesuaikan dengan keadaan modern sekarang.
Untuk menyesuaikan dasar-dasar itu dengan situasi modern perlu diadakannya interpretasi baru, dan untuk itu perlu dibuka pintu ijtihad . Ijtihad menurut pendapatnya bukan hanya boleh malahan penting dan perlu diadakan. Tetapi yang dimaksudkannya bukan semua orang boleh berijtihad, hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang diperlukan baru boleh mengadakan ijitihad. Ijtihad ini dijalankan langsung pada al-Qur’an dan hadis. Namun yang perlu digaris bawahi adalah lapangan ijtihad sebenarnya ialah mengenai persoalan muammalah yang ayat dan hadisnya bersifat umum dan jumlahnya sedikit. Namun untuk persolan ibadat yang merupakan hubungan manusia dengan tuhan maka tidak perlu diadakan ijtihad.
Maka dengan sendirinya sikap taklid kepada ulama lama itu tidak perlu dipertahankan bahkan menurutnya harus diperangi karena taklid inilah yang membuat umat islam berhenti berfikir dan membuat akal mereka berkarat sehingga umat islam selalu berada dalam kemunduran dan tak dapat maju.

b.      Penggunaan Akal Bagi Umat Islam
Pendapat Muhammad Abduh tentang pentingnya pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid didasarkan pada kepercayaan Abduh pada kekuatan akal manusia. Menurut pendapatnya Islam memandang akal mempunyai kedudukan yang tinggi. Lebih jauh Muhammad Abduh berpendapat bahwa agama islam adalah agama yang rasional artinya mempergunakan akal adalah salah satu dari dasar-dasar Islam. Iman seseorang tidak akan sempurna jika tidak didasarkan pada akal. Dalam islamlah, katanya agama dan akal buat pertama kali mengikat tali persaudaraan. Bagi Muhammad Abduh, kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar peradaban suatu bangsa. Jika akal terlepas dari ikatan tradisi maka seseorang akan dapat memimikirkan dan memperoleh jalan-jalan untuk mencapai kemajuan dan dari pemikiran akallah akan menimbulkan banyak ilmu pengetahuan.

c.       Pemikiran Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar
Tafsir ini juga bernama Tafsir Alqur’an Al-Hakimyang hadir sebagai tafsir bi al-Ra’yi pada abad modern. Tafsir ini terdiri dari 12 jilid, mulai dari surat Yusuf ayat ke-52. Tafsir al-Manar ini, bermula dari pengajian tafsir di Mesjid Al-Azhar sejak awal Muharram 1317 H. Meskipun penafsiran ayat-ayat tersebut tidak ditulis langsung oleh Muhammad Abduh, namun itu dapat dikatakan sebagai hasil karyanya karena muridnya (Rasyid Ridha) yang menulis.[13]
Dari sinilah kita tahu bahwa sebagian karya tafsir Muhammad Abduh, pada mulanya bukan dalam bentuk tulisan. Hal ini menurut Abduh dikarenakan uraian yang disampaikan secara lisan akan bisa dipahami sekitar 80% oleh pendengarnya. Sedangkan karya tulis hanya dapat dipahami sekitar 20% oleh pembacanya.
Kitab tafsir al-Manar merupakan kitab tafsir satu-satunya yang menghimpun riwayat-riwayat yang shahih dan pandangan akal tegas yang menjelaskan hikmah serta sunatullah terhadap manusia, dan menjelaskan fungsi al-Qur’an sebagai petunjuk. Dalam tafsir ini terkandung dua pemikiran utama Muhammad Abduh yaitu tentang peranan akal dan perananan kondisi sosial



d.      Pemikiran dibidang Pendidikan
Upaya pembaharuan dibidang pendidikan yang telah dilakukan oleh Muhammad Ali Pasya, satu sisi telah memberikan kontribusi positif terhadap lahirnya suasana pendidikan islam yang dinamis bahkan dengan adanya pembaharuan pendidikan ini pula banyak lahir intelektual muslim yang berwawasan luas baik pengetahuan agama maupun umum. Namun disisi lain dengan adanya pembaharuan pendidikan islam telah membawa kondisi pendidikan islam  dalam hal ini di madrasah hanya bisa mengajarkan ilmu-ilmu keislamannya saja, dan hal ini tentu akan membawa para lulusan yang berfikiran sempit.
Oleh karena kondisi seperti ini Muhammad Abduh merespon dengan melakukan upaya pembaharuan pendidikan di Al-Azhar. Menurut pandangannya sistem pendidikan al-Azhar perlu dirobah dengan memasukkan ilmu-ilmu modern agar ulama-ulama Islam mengerti kebudayaan modern dan dengan demikian dapat mencari penyelesaian yang baik bagi persoalan yang timbul di zaman modern. Dengan memasukkan ilmu pengetahuan modern sebagai syarat menguasai IPTEK guna kelangsungan pembangunan islam ke dalam al-Azhar dan dengan memperkuat pendidikan agama sebagai bekal tuntunan dan perbaikan moralitas  umat di sekolah-sekolah pemerintah, paling tidak akan bisa melahirkan para ilmuan yang tidak kosong ilmu agama dan juga akan terwujud ulama-ulama yang tidak buta akan pengetahuan umum.[14]
Bagi Muhammad Abduh isu yang paling penting dan selalu menjadi perhatian sepanjang hayat dan karirnya ialah tentang pembaharuan pendidikan. Menurut pandangannya, pendidikan itu penting sekali dan ilmu pengetahuan itu wajib dipelajari. Sesuatu yang selalu Abduh pikirkan adalah bagaimana mencari alternatif untuk keluar dari stagnasi yang dihadapi sekolah agamanya di Mesir, yakni pendidikan al-Azhar. Abduh berpendapat bahwa pendidikan yang diamatinya cenderung menghasilkan lulusan dan masyarakat yang jumud, tidak transparan, statis, tidak ada perubahan. Hanya dengan meningkatkan mutu pendidikan Islam dan mengemukakan kembali ajaran-ajaran islam dengan bahasa yang jelas dan tegas, maka pengaruh-pengaruh yang merusak, baik yang bersifat animistic, maupun materialistik dapat keluar dari tubuh umat islam.[15]
Bagi Muhammad abduh, yang harus diperjuangkan dalam system pendidikan adalah system pendidikan yang fungsional, yang meliputi pendidikan universal bagi semua anak, laki maupun perempuan. Semuanya harus punya dasar membaca, menulis, berhitung, dan harus mendapatkan pendidikan agama[16].  Isi dan lama pendidikan haruslah beragam sesuai dengan tujuan dan profesi yang dikehendaki pelajar[17].
Dalam system pendidikan Abduh, siswa sekolah menengah haruslah mereka yang ingin mempelajari syariat, militer, kedokteran atau yang ingin bekerja pada pemerintah, kurikulumnya meliputi Pengantar pengetahuan, seni logika, prinsip penalaran, teks tentang dalil rasional, serta teks sejarah yang meliputi berbagai penaklukkan dan penyebaran islam[18].
Jadi upaya-upaya yang dilakukannya untuk pembaharuan pendidikan di al-Azhar yaitu meliputi.
1)   Membentuk Dewan Pimpinan al-Azhar yang terdiri atas ulama-ulama besar dari empat mazhab
2)   Menertibkan administrasi al-Azhar dengan menentukan honor yang layak bagi pengajar, membangun khusus ruang Rektor, dan mengangkat para pembantu Rektor
3)   Masa belajar diperpanjang dan masa libur diperpendek.
Selanjutnya Muhammad Abduh juga sangat memperhatikan pendidikan bagi kaum perempuan. Sebelumnya perempuan sangat susah untuk mendapatkan kesempatan sekolah. Namun Muhammad Abduh melakukan pembaharuan dibidang ini perempuan diberikan kesempatan sekolah selayaknya laki-laki. Abduh juga mengatakan bahwa seorang perempuan yang memiliki tingkat pendidikan tinggi nantinya ia akan mendidik anak-anaknya dengan cara yang baik.

e.       Pemikiran dibidang politik dan ketatanegaraan
Pemikiran pemaharuan Abduh dibidang politik bisa dilihat sejak ia dipilij sebagai anggota Majelis Syura. Ia mempunyai pengaruh besar dalam majelis itu dimana ia berhasil menyatukan Pemerintah dengan Majelis Syura yang sebelumnya selalu berbeda pendapat tentang kebijakan yang dbuat pemerintah untuk kepentingan rakyat. Majelis Syura beranggapan bahwa kebijakan pemerintah tidak memiliki manfaat dan dampak yang signifikan bagi rakyat. Disinilah pemikiran Muhammad abduh hadir untuk menyatukan pendapat kedua lembaga tersebut. Hasilnya setiap kali pemerintah mengajukan pengulusan atau kebijakan, di majelis syura akan dibentuk komisi untuk mempelajarinya. Dan seringkali majelis tersebut diketuai oleh Abduh sendiri. Masalah itu kadang-kadang berupa masalah perundangan, social, atau agama. Majelis ini bekerja dengan sungguh-sungguh karena tahu bahwa pekerjaan ini adalah untuk kebaikan dan kepentingan rakyat.[19]
Dalam bidang ketatanegaraan Muhammad Abduh berpendapat bahwa kekuasaan Negara dibatasi. Pemerintah wajib bersikap adil terhadap rakyat, dan kepada pemerintah rakyat harus patuh dan setia. Kepala Negara adalah manusia yang dapat berbuat salah karena dipengaruhi hawa nafsunya. Dalam posisi ini kesadaran rakyatlah yang bisa membawa kepala Negara yang demikian sifatnya kepada jalan yang benar. Kesadaran rakyat ini dapat dibangun dengan pendidikan di sekolah, penerangan di surat kabar, dan lain sebagainya.[20]


f.       Pemikiran dibidang bahasa dan sastra
Usaha yang dilakukannya dimulai dengan perbaikan susunan kata-kata Arab. Ia telah banyak memperhatikan kerumitan susunan kata dalam kebanyakan tulisan para penulis. Oleh karenanya sedapat mungkin ia berusaha untuk memperbaikinya sedapat mungkin. Ia memberikan contoh cara menulis pada waktu memimpin majalah Al Waqai Al-Misriyah  baik yang ia tulis sendiri maupun tulisan pembantu-pembatnunya. Usaha Abduh ini telah membangkitkan semangat sastra Arab yang para sastrawan dan murid-muridnya sangat terpengaruh olehnya. Usaha Abduh ini yaitu merubah tulisan bersajak yang sulit dipahami dengan tulisan yang lancer dan indah. Dan dari tulisan yang kosong arti dengan tulisan yang berbobot.[21]

D.    Penutup
Kesimpulan
            Muhammad Abduh merupaka seorang tokoh besar dalam bidang pembaharuan islam. Ia lahir di Mahallah Nasr pada tahun 1849. Abduh mulai menjadi seorang yang tekun dalam belajar ketika bertemu dengan paman ayahnya Syekh Darwisy seoarang alumni Tasawuf dari Libia dan Tripoli. Dan ketika Jamaludin Al-Afgani datang pada tahun 1871,untuk menetap di Mesir ,Muhammad Abduh menjadi murid yang paling setia .Ia belajar filsafat dibawah bimbingan Al-Afgani.Dimasa ini Ia mulai munulis di harian Al-Akhram yang pada waktu itu baru saja terbit. Pada tahun 1877 studinya selesai di Al-Azhar dengan mendapat gelar ‘Alim .Ia kemudian mengajar di almamaternya yaitu Al-Azhar,Darul Ulum dan dirumahnya sendiri ,Ia mengajarkan buku akhlak karangan Ibnu Maskawaih, Muqaddimah Ibnu Khaldun dan Sejarah kebudayaan Eropa karangan guizot dan lain-lain
            Abduh banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang sangat berpengaruh bagi perkembangan umat islam yaitu, dengan menghapuskan paham jumud dalam umat islam, menghendaki penggunaan akal dalam memikirkan suatu persoalan, melakukan pembaharuan pendidikan di al-Azhar, pemikiran dibidang politik dan tata Negara, bidang sastra, dan lain sebaginya. Selain itu Ia juga banyak menulis beberapa karya seperti Risalah at-Tauhid yang beriskan tentang ilmu ketuhanan, tafsir juz amma, surat kabar al-ahram, Al-Islam Din Al-Ilm wa Al-Madaniah, dan lainnya.
Saran
Kita bisa mengambil contoh yang baik dari sosok Muhammad Abduh ini. Melihat bagaimana pembaharuannya disegala aspek sehingga menjadi referensi bagi kita untuk menjadikan umat islam sebagai umat yang maju.
Kritik dan saran yang membangun dari pembaca juga sangat kami butuhkan agar tulisan kami selanjutnya bisa lebih baik lagi.










DAFTAR RUJUKAN
Ahmad Amir Aziz, Pembaharuan Teologi : Perspektif Modernism Muhammad Abduh dan Neo Modernisme Fazlur Rahman, Yogyakarta: Sukses Offset, 2009
Ali A Mukti, Alam Pikiran Islam Modern Di Timur Tengah,  Jakarta: Djambatan, 1995
Ali Rahmena, Para Perintis Zaman Baru Islam, Bandung: Mizan, 1996
Dudung Abdullah, jurnal PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD ABDUH DALAM TAFSIR AL-MANAR.
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1975

H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, Jakarta: Rajawalipress, 1992

Ira M Lapidus, Sejarah Social Umat Islam Bagian III,  Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2000
Suwito, Sejarah Social Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008



[1] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam Sejarah Pemikiran Dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975) Hlm 58
[2] Ahmad Amir Aziz, Pembaharuan Teologi : Perspektif Modernism Muhammad Abduh dan Neo Modernisme Fazlur Rahman, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2009) Hlm 9
[3] Kota Tanta berjarak 92 km ( 1 jam 26 menit ) dari sebelah utara kota Kairo
[4]Harun Nasution, hlm 60
[5] Ali A Mukti, Alam Pikiran Islam Modern Di Timur Tengah, (Jakarta: Djambatan, 1995), hlm 432
[6] Harun Nasution, hlm 61
[7] Ahmad Amir Aziz,  hlm.14
[8] Ira M Lapidus, Sejarah Social Umat Islam Bagian III, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2000), hlm 111
[9] Dalam kata Jumud terkandung arti keadaan membeku, keadaan statis, tidak ada perobahan
[10] Harun Nasution, hlm 63
[11] Ira M Lapidus, hlm 110
[12] Ibid, hlm 111
[13] Dudung Abdullah, jurnal PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD ABDUH DALAM TAFSIR AL-MANAR.
[14] Suwito, Sejarah Social Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm 173
[15] H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Modern Dalam Islam, (Jakarta: Rajawalipress, 1992), hlm 69
[16] Ali Rahmena, Para Perintis Zaman Baru Islam, (Bandung: Mizan, 1996) hlm 59
[17] Kurikulum yang ingin diterapkan Abduh adalah kurikulum yang berorientasi pada kepentingan siswa (child oriented) bukan semata-mata kepentingan guru (teacher oriented) yang tampak pada tata cara pendidikan klasik. Kurikulum harus dipahami sebagai sesuatu yang fleksible, bisa berubah sesuai dengan kebutuhan anak didik dan tuntutan masyarakat
[18] Ali Rahmena, hlm 60
[19] Ali A Mukti, hlm 496-497
[20] Harun nasution, hlm 68
[21] Ali A Mukti, hlm 495-496

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Time, Priority and Focus

Berhenti dan Pulang