PLO (Palestine Liberation Organization) 
SEBAGAI GERAKAN PEMBEBASAN ISLAM PALESTINA

Oleh : Khairul Hidayat

2.1 SEJARAH BERDIRINYA ORGANISASI PEMBEBASAN PALESTINA, PLO (Palestine Liberation Organization)
Organisasi Pembebasan Palestina (bahasa Arab: منظمة تحرير فلسطينية Munazzamat al-Tahrir Filastiniyyah; bahasa Inggris: Palestine Liberation Organisation atau disingkat PLO) adalah lembaga politik resmi bangsa Arab Palestina yang telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.organisasi ini didirikan  pada tahun1964 sebagai sebuah front bagi kekuasaan presiden Nasser terhadap bangsa palestina,PLO merupakan sebuah koalisi yang mencakup atau menyatukan semua organisasi perlawanan Palestina di bawah satu wadah organisasi yaitu al-fattah yang dipimpin  oleh Yasser Arafat didirikan di sana dengan tujuan untuk menghadapi Israel.
Piagam Nasional Palestina  mendefinisikan batas-batas wilayah Palestina sebagai sisa seluruh mandat, termasuk Israel. Setelah Perang Enam Hari, PLO pindah ke Yordania, tetapi kemudian dipindahkan ke Libanon setelah peristiwa  Black september tahun 1971.Pada tahun 1974, Liga Arab mengakui PLO sebagai satu-satunya wakil sah tunggal rakyat Palestina, dan pada November 1974, PLO merupakan satu-satunya organisasi non-pemerintah yang memperoleh kesempatan berbicara di depan Sidang Umum PBB. Satu langkah berikut yang dicapai ialah diperolehnya keanggotaan penuh PLO di dalam Liga Arab pada tahun 1976..Setelah tahun 1982 Perang Lebanon, PLO pindah ke Tunisia.[[1]]
Pada tahun 1979, melalui Perjanjian Camp David, Mesir mengisyaratkan sebuah akhir pada pengakuannya sendiri atas Jalur Gaza. Pada bulan Juli 1988, Yordania menyerahkan klaimnya ke Tepi Barat  dengan pengecualian perwalian atas Haram al-Sharif untuk PLO. Pada bulan November 1988, PLO sementara di pengasingan, mendeklarasikan pembentukan "Negara Palestina".Pada bulan berikutnya, segera diakui oleh banyak negara, termasuk Mesir, Yordania, dan Indonesia. Dalam Deklarasi Kemerdekaan Palestina. Negara Palestina digambarkan sebagai yang didirikan atas "wilayah Palestina", tanpa menyebutkan lebih lanjut. Karena itu, beberapa negara yang mengakui Negara Palestina dalam pernyataan mereka pengakuan merujuk pada "perbatasan 1967", dengan demikian mengakui sebagai wilayahnya hanya wilayah Palestina yang diduduki, dan bukan Israel. Selama negosiasi Persetujuan Oslo, PLO mengakui hak Israel untuk berdiri, dan Israel mengakui PLO sebagai wakil dari rakyat Palestina.Antara 1993 dan 1998, PLO membuat komitmen untuk mengubah ketentuan Piagam Nasional Palestina yang tidak sejalan dengan tujuan untuk solusi dua Negara dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel.
Setelah Israel menguasai wilayah Palestina dari Yordania dan Mesir, ia mulai membangun permukiman Israel di sana. Ini diorganisir ke Yudea dan Samariakabupaten (Tepi Barat), Hof Aza Regional Council (Jalur Gaza) di Distrik Selatan. Administrasi penduduk Arab dari wilayah ini dilakukan oleh Administrasi Sipil Israel Koordinator Kegiatan Pemerintah di Daerah dan oleh dewan kota lokal hadir sejak sebelum mengambil alih Israel. Pada tahun 1980, Israel memutuskan untuk membekukan pemilihan untuk dewan-dewan dan membentuk Liga Desa bukan, yang pejabat berada di bawah pengaruh Israel.Kemudian model ini menjadi tidak efektif untuk kedua Israel dan Palestina, dan Liga Desa mulai pecah, dengan yang terakhir ini adalah Liga Hebron, dibubarkan pada bulan Februari 1988.
Seperti digambarkan dalam Persetujuan Oslo, Israel diizinkan PLO untuk mendirikan lembaga sementara administratif di wilayah Palestina, yang muncul dalam bentuk PNA.Itu diberikan sipil dan / atau Kontrol keamanan di beberapa daerah. Pada tahun 2005, menyusul pelaksanaan rencana pemisahan diri sepihak Israel, PNA menguasai penuh Jalur Gaza dengan pengecualian perbatasan, udara, dan perairan teritorial. Setelah konflik antar-Palestina pada tahun 2006, Hamas mengambil alih kontrol Jalur Gaza, dan al-Fattahmenguasai Tepi Barat Saat ini Jalur Gaza diatur oleh Hamas, dan Tepi Barat oleh al-Fattah.[[2]]
2.2 ORGAN  UTAMA PLO(Palestine Liberation Organization)
Organ utama lembaga ini ialah Komite Eksekutif, Komite Sentral serta Dewan Palestina.Terpenting dari antaranya ialah Komite Eksekutif, yang bertugas mengambil keputusan-keputusan politik.Dalam mengambil keputusan, organ ini menerima masukan serta nasihat dari Komite Sentral, yang hampir kesemua anggotanya diambil dari organisasi perlawanan dan tokoh-tokoh independen. Dewan Nasional Palestina, sebuah organisasi penting lainnya yang terdiri dari 500 anggota, merupakan juga Parlemen Palestina.

2.3 MANUVER POLITIK PLO (PALESTINE LIBERATION ORGANIZATION) 
Manuver politik yang dilakukan oleh PLO untuk mencapai tujuan kemerdekaan Palestina ialah dengan menyebarkan perjuangan rakyat Palestina ke seluruh dunia, mengakui Resolusi Dewan Keamanan PBB No 242 dan 338 (yang mengakui eksistensi Israel), serta melakukan gerakan Intifadah sejak tahun 1987.Sebagian faksi militan militer menolak mengakui Resolusi PBB tersebut, namun mereka menegaskan bahwa mereka tetap menjadi anggota PLO dan tidak ingin memecah belah semangat nasionalisme ketika sedang dirintis usaha ke arah berdirinya sebuah negara yang baru terbentuk.[3]
Pada 15 November 1988, sebuah langkah besar dilakukan oleh PLO, yaitu mengumumkan berdirinya negara Palestina dari markas besarnya di Aljir, Aljazair. Bersamaan dengan ini PLO mulai mendirikan kantor kedutaannya di berbagai negara Timur Tengah dan di Indonesia.
2.4 PERWAKILAN PLO (PALESTINE LIBERATION ORGANIZATION) DI PBB
PLO mendapatkan status peninjau di Sidang Umum PBB pada 1974 (Resolusi Sidang Umum no. 3237).Dengan pengakuan terhadap Negara Palestina, PBB mengubah status peninjau ini sehingga dimiliki oleh Palestina pada 1988 (Resolusi Sidang Umum no. 43/177.) Pada Juli 1998, Sidang Umum menerima sebuah resolusi baru (52/250) yang memberikan kepada Palestina hak-hak dan privilese tambahan, termasuk hak untuk ikut serta dalam perdebatan umum yang diadakan pada permulaan setiap sesi Sidang Umum, hak untuk menjawab, hak untuk ikut mensponsori resolusi dan hak untuk mengajukan keberatan atau pertanyaan yang berkaitan dengan pembicaraan dalam rapat (points of order) khususnya menyangkut masalah-masalah Palestina dan Timur Tengah.
Dengan resolusi ini, "tempat duduk untuk Palestina akan diatur tepat setelah negara-negara non-anggota dan sebelum peninjau-peninjau lainnya." Resolusi ini diterima dengan suara 124 setuju, 4 menolak (Israel, AS, Kepulauan Marshall, Mikronesia) dan 10 abstain.[4]


[1]Ira.M.Lapidus,sejarah social ummat islam,hal 177-178
[2] Sayigh, Yezid (1999). Armed Struggle and the Search for State: The Palestinian National Movement, 1949–1993 (edisi ke-illustrated). Oxford University Press.hlm. 624. ISBN 0198296436, 9780198296430 Check |isbn= value (bantuan). "The Palestinian National Council also empowered the central council to form a government-in-exile when appropriate, and the executive committee to perform the functions of government until such such time as a government-in-exile was established."
[3] "Estimated Population in the Palestinian Territory Mid-Year by Governorate,1997-2016". Palestinian Central Bureau of Statistics.State of Palestine. Diakses tanggal 20  April 2018.
[4] "GINI Index: West Bank and Gaza". The World Bank: Data.Diakses tanggal 20 April 2018.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Time, Priority and Focus

Berhenti dan Pulang