SULTAN MAHMUD II Oleh Ayu Destitama
BAB II
PEMBAHASAN
A.
BIOGRAFI SULTAN MAHMUD II
Mahmud lahir di Istambul pada
tanggal 13 Ramadhan 1199 bertepatan dengan tanggal 20 Juli 1785 dan meninggal
pada tanggal 1 Juli 1839. Dia adalah sultan ke-33 dari sultan Kerajaan Ottoman
di Turki. Diangkat menjadi sultan pada tanggal 28 Juli 1808 menggantikan
kakaknya Mustafa IV sampai ia meninggal. Ayahnya bernama Salim III (sultan
ke-31). Sultan Mahmud II dipandang sebagai pelopor pembaruan di Kerajaan
Ottoman, sebanding dengan Muhammad Ali (1805-1849) yang memelopori pembaruan di
Mesir. Sementara itu dalam Kerajaan Ottoman, pembaruan sudah dimualai sejak
Sultan Mustafa IV sampai pada sultan-sultan sesudahnya, sehingga masa ini
disebut periode modern. Mahmud II semasa kecilnya selain memperoleh pendidikan
tradisional dalam bidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan dan
sastra (sastra Arab, Turki, dan Parsi). Dalam suatu pemberontakan tentara
Janissary (Turki: yeni cheri), pada masa pemerintahan Mustafa IV, semua
anggota keluarga Ottoman terbunuh kecuali Mahmud II yang sempat lolos. Dalam kondisi
demikianlah Mahmud II naik tahta.
Di bagian pertama dari masa
kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan
daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar. Peperangan dengan Rusia
selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil
kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa.
B.
PEMIKIRAN SULTAN MAHMUD II
1)
Di bidang pendidikan
Sebelum abad modern, pendidikan di
Kerajaan Ottoman tidak menjadi tanggung jawab kerajaan melainkan ditangani para
ulama yang orientasinya hanya pendidikan agama tanpa adanya pengetahuan umum.
Sistem pendidikan seperti ini menurut Mahmud II tidak akan mampu menjawab
problematik umat di abad modern. Sementara itu untuk mengubah kurikulum ketika
itu merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari
terobosan dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan
dua sekolah umum, yakni Mekteb-I Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) dan
Mekteb-I Ulum-u Edebiye Tibbiye-I (Sekolah Sastra) yang siswanya adalah lulusan
terbaik dari madrasah-madrasah tradisional. Selain itu secara berturut-turut
Mahmud II mendirikan Sekolah Militer, Sekolah Teknik, Sekolah Kedokteran, dan
Sekolah Pembedahan. Pada tahun 1838 ia menggabungkan Sekolah Kedokteran dengan
Sekolah Pembedahan menjadi Dar-ul Ulum-u Hikemiye ve Mekteb-i Tibbiye-I Sahane
dengan menjadikan bahasa Perancis sebagai bahasa pengantarnya. Mahmud II
tercatat sebagai tokoh penganjur bahasa Perancis, karena menurutnya dengan
menguasai bahasa asing tersebut akan mempercepat laju alih ilmu-ilmu modern ke
Turki, khususnya Ilmu Kedokteran dan sekaligus menjadi kunci dalam penyerapan
khazanah pemikiran-pemikiran modern seperti polotik, militer, ekonomi, sosial,
sains, dan filsafat.
Selain itu Sultan Mahmud II juga
mengirimkan siswa-siswa ke Eropa, untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan
teknologi langsung dari sumber pengembangan. Setelah mereka pulang ke tanah
air, mereka banyak berpengaruh terhadap usaha-usaha pembaharuan pendidikan.
2)
Di bidang militer
Di tahun 1826 ia membentuk suatu
korps tentara baru yang diasuh oleh pelatih-pelatih yang dikirim oleh Muhammad
Ali Pasya dari Mesir. Ia menjauhi pemakaian pelatih-pelatih Eropa atau Kristen
yang di masa lampau mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak setuju
dengan pembaharuan. Perwira-perwira tinggi Yeniseri menyetujui pembentukan
korps baru itu, tetapi perwira-perwira bawahan mengambil sikap menolak.
Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan parade, Yeniseri berontak.
Dengan mendapat restu dari Mufti Besar Kerajaan Usmani, Sultan memberi perintah
untuk mengepung Yeniseri yang sedang berontak dan menghujani garnisun mereka
dengan tembakan meriam. Pertumpahan darah terjadi dan kira-kira seribu Yeniseri
mati terbunuh. Tempat-tempat mereka selalu berkumpul dihancurkan dan
penyokong-penyokong mereka dari golongan sipil ditangkapi. Tarekat Bektasyi,
sebagai tarekat yang banyak mempunyai anggotanya dari kalangan Yeniseri
dibubarkan. Kemudian Yeniseri sendiri dihapuskan. Dengan hilangnya Yeniseri,
golongan ulama yang anti pembaharuan juga sudah lemah kekuatannya. Sokongan
dari Yeniseri dan Tarekat Bektasyi tiada lagi. Sokongan dari penduduk ibu kota,
yang selama ini dapat diperoleh melalui Yeniseri dan Bektasyi, tidak mudah lagi
dapat dibangkitkan. Usaha-usaha pembaharuan di Kerajaan Usmani abad ke-19,
dengan demikian mulai dapat berjalan dengan lancar.
3)
Di bidang pemerintahan
Aspek terpenting yang dilaksanakan
Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalah merombak sistem kekuasaan di tingkat
penguasa puncak. Dalam tradisi Kerajaan Ottoman sultan memiliki dua bentuk
kekuasaan , yakni kekuasaan temporal (duniawi) dan kekuasaan spiritual
(rohani). Sebagai penguasa dunia ia disebut sultan dan sebagai penguasa rohani disebut
khalifah. Dalam pelaksanaannya untuk urusan pemerintahan, sultan dibantu
olehsadrazam, sedangkan untuk keagamaan dibantu oleh syaikh
al-Islam. Jabatan sadrazam yang sering menggantikan sultan bila sultan
berhalangan dihapuskan oleh Mahmud II, sebagai gantinya dibentuk jabatan
perdana menteri yang membawahi menteri-menteri untuk urusan dalam negeri, luar
negeri, keuangan, dan pendidikan dengan departemennya masing-masing. Para
menteri memiliki kekuasaan semi otonomi dan perdana menteri bertugas sebagai
penghubung antara para menteri dan sultan. Tugas perdana menteri sangat
berkurang bila dibandingkan dengan sadrazamsebelumnya.Kekuasaan yudikatif
yang pada mulanya berada di tangan Sadrazam dipindahkan ke tangan Syaikh
Al-Islam. Tetapi dalam sistem baru ini, di samping hukum syariat diadakan pula
hukum sekuler. Yang terletak dibawah kekuasaan Syaikh Al-Islam hanya hukum
syariat. Hukum sekuler ini ia serahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk
mengaturnya. Di tahun 1838 keluarlah ketentuan tentang kewajiban-kewajiban
hakim dan pegawai negara dan prosedur yang harus dijalani terhadap hakim dan
pegawai yang melalaikan kewajiban-kewajiban. Juga ditentukan hukum terhadap
perbuatan korupsi. Sultan Mahmud II-lah yang pertama kali di Kerajaan Usmani
yang dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia.
Urusan agama diatur oleh syariat dan urusan dunia diatur oleh hukum bukan
syariat yang dalam masa selanjutnya membawa kepada adanya hukum sekuler di
samping hukum syariat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sultan Mahmud II adalah pelopor
pembaharuan Islam di Turki. Dia banyak melakukan pembaharuan (modernisasi)
diantaranya:
1.
Pembaharuan di bidang militer. Ia
membentuk korps tentara baru yang pelatihnya dikirim dari Mesir oleh Muhammaad Ali
Pasya.
2. Sultan
Mahmud II menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahan.
3. Kedudukan
sadrazam dihapus dan diganti dengan Perdana Menteri. Kekuasaan yudikatif
yang pada mulanya di tangan sadrazam dipindahkan ke Syekh Islam.
4. Menghapus
hukuman mati yang biasa dilakukan para penguasa terhadap tersangka tanpa
melalui prosedur hukum.
5. Menghapus
tradisi rakyat Turki, apabila mereka menghadap sultan maka mereka harus
berlutut.
6. Pembaharuan
di bidang pendidikan. Dia memasukkan kurikulum pendidikan umum ke dalam lembaga
pendidikan madrasah.
7. Mengirim
siswa-siswa untuk belajar di Eropa.
8. Mendirikan
sekolah Kedokteran, Kemiliteran, Teknik dan Pembedahan.
Komentar
Posting Komentar